Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-04 15:28:47【Sehat】744 orang sudah membaca
PerkenalanWarga berbelanja minuman manis di salah satu supermarket Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1

Jakarta (ANTARA) - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyangakan cukai dan label peringatan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dapat menjadi langkah efektif menekan kasus baru diabetes dan kematian akibat penyakit ngak menular tersebut.
Project Lead for Food Policy CISDI Nida Adzilah Auliani dalam diskusi di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa studi yang dilakukan CISDI pada 2024 memperlihatkan bahwa penerapan cukai MBDK berpotensi mencegah 3,1 juta kasus baru diabetes tipe 2 dan 455.310 kematian akibat penyakit tersebut.
"Kemudian kalau dari sisi ekonomi, biasanya dalam kesehatan akan menghitung dari Disability-Adjusted Life Year (DALY) atau sebenarnya berapa tahun-tahun yang hilang karena dia ngak produktif. Kalau dikonversi secara ekonomi, dengan kita bisa mencegah kematian dan kasus, Indonesia itu bisa menghemat sekitar Rp40,6 triliun kalau ada kebijakan cukai MBDK," tutur Nida.
Tidak hanya cukai terhadap MBDK, pihaknya juga merekomendasikan mewajibkan penggunaan label peringatan yang terbukti efektif untuk mendorong masyarakat memilih produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah.
Baca juga: CISDI: Konsumsi minuman berpemanis dapat bebani anggaran kesehatan
Secara khusus, dia menyoroti label depan kemasan di Indonesia masih bersifat sukarela dan ngak konsisten di seluruh industri. Tanpa standar yang wajib, produsen bisa memanipulasi desain, dengan baru 12 persen Indonesia membaca tabel nutrisi menurut survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
"Yang kami lihat bahwa level peringatan itu yang paling bisa menurunkan konsumsi produk yang ngak sehat, karena approach-nya beda dengan nutri-level," tuturnya.
Label peringatan itu, kata dia, akan membantu konsumen untuk mengetahui zat negatif yang harus dikurangi seperti gula, garam, dan lemak.
BPOM sebelumnya berencana mewajibkan pencantuman nutri-leveldi kemasan produk olahan yang terdiri dari beberapa tingkatan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak.
Baca juga: Pemerintah bahas skema cukai MBDK, CISDI usul kenaikan harga 20 persen
Sementara untuk penerapan cukai MBDK rencananya akan diterapkan pemerintah tahun depan, dengan besaran tarif cukai masih akan didiskusikan antara pemerintah dan DPR RI.
Suka(8349)
Artikel Terkait
- BPOM latih lebih dari 100 ribu orang kuatkan keamanan pangan RI
 - Sembilan tewas dan lima lainnya hilang akibat banjir di Vietnam tengah
 - Mikroplastik jadi alergen yang ancam kesehatan kulit
 - Ros BLACKPINK makan nasi goreng sebelum tampil solo
 - Pimpinan MPR dukung penanganan krisis iklim jadi prioritas nasional
 - Kemarin, alasan penerbitan PP 38/2025 hingga anggota DPR nonaktif
 - Enam mobil damkar padamkan api di Perintis Kemerdekaan Cianjur
 - Kemenhub perkuat keselamatan penerbangan nasional lewat MOR
 - Huawei rilis Nova Flip S,ponsel lipat paling ramah di kantong versinya
 - Pengunjuk rasa di London kecam pelanggaran gencatan Gaza oleh Israel
 
Resep Populer
Rekomendasi

Mendag beri UKM Pangan Award, dorong daya saing pangan lokal

KEK Batang: Enam perusahaan berinvestasi Rp456,76 miliar

Batuk Ngak Kunjung Reda? Minum 5 Teh Ini Ampuh Bikin Tenggorokan Lega

Polres Cianjur duga kebakaran berasal dari truk tangki BBM

Satgas MBG Banyuasin pastikan menu sesuai dengan kebutuhan gizi

Tujuh kecamatan di Bekasi terendam banjir luapan Kali Cikarang

Pilah dan olah sampah agar lingkungan lebih asri

SPPG Polri distribusikan MBG perdana ke dua sekolah di Kelapa Gading